MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meraih penghargaan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan dalam penerapan merit system tersebut diterima langsung oleh bupati Malang H M. Sanusi di Pendapa Agung Kabupaten Malang, kemarin (4/10).
Untuk diketahui, merit system adalah kebijakan manajemen ASN berdasarkan kualitas, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Dari delapan aspek merit system, terdapat 3 aspek yang telah diterapkan lebih dari 80 persen di Kabupaten Malang. Di antaranya aspek pengadaan penggajian, penghargaan dan disiplin, serta aspek perlindungan pelayanan.
”Ini pencapaian yang luar biasa. Pemkab Malang mampu menyelesaikan pekerjaan rumah untuk menjadikan merit system sebagai agenda pembangunan, yakni meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing,” ujar komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani usai menyerahkan penghargaan dan plakat kepada H M. Sanusi kemarin.
Di tempat yang sama, H M. Sanusi mengatakan, Pemkab Malang telah melaksanakan penilaian melalui verifikasi oleh KASN pada 15 Juni lalu. Hasil dari penilaian tersebut, pemkab meraih nilai 261 point dengan predikat Baik Kategori III. Hal itu menunjukkan bahwa pemkab sudah menerapkan prinsip merit dalam sebagian besar aspek manajemen ASN.
”Karena itu, saya berharap kesempatan ini dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem merit di Kabupaten Malang,” ucap Sanusi.
Pada dasarnya, kata dia, penerapan merit system dalam tata kelola ASN untuk menjamin keadilan dalam pengangkatan, penempatan, penugasan dan pengembangan SDM secara terencana tanpa diskriminatif. Semuanya dilakukan berbasis kompetensi dan kinerja ASN. “Strategi, kebijakan, program dan kegiatan sudah tertata dengan baik,” pungkasnya.(fik/dan/rmc)