MALANG KOTA – Uji publik Sekretaris Kota (Sekkota) Malang dilaksanakan pagi tadi di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang. Dalam uji publik ini, 3 kandidat Sekkota yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnkaer PMPTSP) Kota Malang Erik Setyo Santoso beradu kecerdasan dalam urusan birokrasi maupun dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Malang.
Dimulai pada pukul 09.30, uji publik itu dibuka oleh Wali Kota Malang Sutiaji. Dalam sambutannya, Sutiaji mengatakan bahwa uji publik sekkota ini merupakan pertama kali dilakukan di Kota Malang maupun di Indonesia.
Baca juga : Catat! Besok Tiga Calon Sekkota Malang Jalani Uji Publik
“Mulai dari lelang kinerja, serta pelaksanaan uji publik ini mendapat apresiasi dari KASN dan Kemenpan RB, bahwa ini jadi satu-satunya kegiatan di Indonesia, mudah-mudahan ini menjadi kegiatan yang bisa dilakukan di daerah lain,” ujarnya.
Politisi Demokrat itu menyebut, uji publik bisa menjadi pertimbangan yang kuat dalam memilih Sekkota. Calon pengisi kursi Sekkota Malang harus memiliki jiwa leadership yang tinggi serta mumpuni dalam hal manajemennya.
“Karena secara struktural, Sekda adalah pemimpin untuk ASN dan sebagai dirijen dari ASN, maka harus punya kemampuan dasar untuk memanajemen perangkat daerah,” paparnya.
Hadir dalam acara yang berlangsung 2 jam tersebut, Forkopimda Kota Malang diantaranya adalah Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Dandim 0833 Ferdian Primadona, Kepala Kejaksanaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa, Kepala Pengadilan Negeri Kota Malang Nuruli Mahdilis, Kabagops Polresta Kota Malang Sutantyo. Serta dari berbagai perwakilan organisasi profesi.
Dalam kegiatan yang dipandu oleh Direktur Jawa Pos Radar Malang Kurniawan Muhammad tersebut, salah satu yang diulas adalah soal bagaimana menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif.
“Karena dalam beberapa kasus, kebijakan eksekutif ini dikritisi bahkan ditolak oleh legislatif, bagaimana cara menjembatani keduanya?,” tanya Kum, sapaan akrabnya.
Menjawab pertanyaan itu, Erik mengatakan bahwa hal yang perlu ditekankan adalah kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta DPRD merupakan satu kesatuan dari institusi pemerintah daerah.
“Seperti suami istri, dan Sekda adalah anak tertua, di sini pastinya menjaga komunitas sinergitas, rule of the game-nya sudah ada tinggal meningkatkan kualitas dari proses komunikasinya,” papar dia.
Handi mengatakan, komunikasi dalam forum resmi saja dirasa belum cukup. Perlu adanya komunikasi dalam forum informal antara eksekutif dan legislatif untuk membahas persoalan di Kota Malang.
“Peran Sekda bisa menyampaikan secara informal, jadi saat pertemuan resmi sudah ada kesepakatan diantara kita. Dengan begitu, marwah legislatif dan eksekutif tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Subkhan mengatakan bahwa semua dikembalikan ke komunikasi.
“Kalau di awal sudah terbangun dengan baik, dalam perjalanannya harus tetap diselaraskan, pola-pola penyeimbangan legislatif dan eksekutif. Kalau keduanya komitmen sudah solid, saya pikir untuk pengambilan kebijakan makro bisa jalan dengan baik.
Pewarta: arlita ulya