Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Aktivis dan Warga Raja Ampat Gelar Protes di Konferensi Indonesia Critical Minerals

Aditya Novrian • Rabu, 4 Juni 2025 | 18:15 WIB
penolakan terhadap ekspansi tambang nikel di Konferensi Indonesia Critical Minerals (X: Dandhy_Laksono)
penolakan terhadap ekspansi tambang nikel di Konferensi Indonesia Critical Minerals (X: Dandhy_Laksono)

RADAR MALANG – Sejumlah aktivis Greenpeace dan warga Raja Ampat menggelar aksi protes dalam acara konferensi Indonesia Critical Minerals yang berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta, pada Selasa 3/6 2025. 

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap ekspansi tambang nikel yang kini mengancam kawasan Raja Ampat, Papua.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membentangkan spanduk dan meneriakkan seruan seperti "Save Raja Ampat!" dan "Papua bukan tanah kosong!" sebelum akhirnya diamankan oleh petugas keamanan. 

Baca Juga: Telak! Chelsea Juara Konferensi Eropa Usai Kalahkan Real Betis, Dua Pemain Pinjaman dari MU Berpelukan

Mereka menyoroti dampak buruk pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat setempat, terutama setelah eksploitasi nikel telah merusak wilayah lain seperti Sulawesi, Halmahera, dan Pulau Obi.

Menurut laporan Greenpeace, ekspansi tambang nikel di Raja Ampat telah menyebabkan kerusakan hutan yang signifikan, dengan lebih dari 500 hektare kawasan hutan mulai musnah. 

Pulau-pulau yang terdampak termasuk Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi dan ekowisata yang berkembang pesat.

Baca Juga: Puan Maharani Ajak OKI Tolak Relokasi Warga Gaza di Konferensi PUIC 2025

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyampaikan pesan kepada pemerintah dan industri nikel bahwa eksploitasi sumber daya alam telah membawa dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan. 

Ia menegaskan bahwa industrialisasi nikel telah menyebabkan pencemaran air, udara, serta perampasan hak-hak masyarakat adat.

Selain itu, aktivis lingkungan juga menyoroti bahwa menurut Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, kawasan seperti Raja Ampat seharusnya tidak boleh ditambang. 

Baca Juga: User Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Protes Pengembang karena Proyek Mangkrak dan Kerugian Miliaran Rupiah

Namun, kenyataannya, eksploitasi terus berlanjut tanpa mempertimbangkan dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz, menyatakan bahwa para aktivis tidak ditangkap, melainkan diamankan untuk menjaga kelancaran acara. 

Setelah menjalani pemeriksaan, mereka akhirnya dipulangkan tanpa dikenakan tuntutan hukum.

Aksi protes ini mendapat perhatian luas dari publik dan media sosial, dengan banyak pihak yang mendukung upaya penyelamatan Raja Ampat dari ancaman tambang nikel. 

Greenpeace dan berbagai organisasi lingkungan terus menyerukan perlindungan terhadap kawasan ini, yang dikenal sebagai salah satu ekosistem laut terkaya di dunia.

Baca Juga: Lebih dari 400 Buruh Protes Penahanan Ijazah dan Minta Cabut Dua UU

Dengan semakin masifnya ekspansi tambang nikel, masyarakat dan aktivis berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan eksploitasi di Raja Ampat dan memastikan perlindungan terhadap lingkungan serta hak-hak masyarakat adat. 

Mereka menegaskan bahwa Papua bukanlah tanah kosong yang bisa dieksploitasi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat. (fi)

Editor : Aditya Novrian
#ekspansi tambang nikel #raja ampat #Protes #Konferensi Indonesia Critical Minerals #aksi protes #aktivis