MALANG - Kebijakan larangan mudik Lebaran juga akan berlaku di Kabupaten Malang. Menyusul adanya aturan yang pemerintah pusat yang melarang seluruh warga untuk mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Menyikapi kebijakan itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menegaskan pihaknya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait dengan larangan tersebut.