KEPANJEN – Kualitas aparatur sipil negara (ASN) mendapat sorotan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu karena 64 persen pegawai pemerintah hanya menguasai kemampuan di bidang administrasi pemerintahan.
Kabupaten Malang kekurangan atau krisis aparatur sipil negara (ASN), juga krisis pejabat. Selain terungkap ada belasan jabatan eselon II yang kosong, juga ditemukan banyak kekurangan pejabat eselon rendah, seperti eselon IV.
Bersamaan dengan libur Maulid Nabi SAW 1443 Hijiriah yang ditetapkan pada 20 Oktober, mulai hari ini (18/10), aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Malang dilarang cuti. Setidaknya, larangan cuti itu berlangsung hingga 20 Oktober depan.
Ini bisa menjadi warning bagi para pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Jika Anda tidak ingin dimutasi, atau justru degradasi, sebaiknya tingkatnya kinerja. Syukur-syukur mampu mengukir prestasi. Sebab, Bupati Malang H M. Sanusi tidak segan-segan merotasi bawahannya. Bagi yang berprestasi berpeluang dipromosikan atau mendapat reward. Sebaliknya jika tidak ada peningkatan, terancam dimutasi.
KEMARIN siang (14/6) saya, saat ada keperluan di kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang, sangat heran. Sebab, rata-rata staf yang memberikan pelayanan di tempat itu tidak mengenakan masker dalam melayani masyarakat.