PONCOKUSUMO - Ini risikonya jika melakukan balapan ilegal alias liar. Apalagi dilakukan dengan dalih menunggu waktu berbuka puasa. Aksi balapan itu dibubarkan, lalu sebanyak 43 motor disita oleh jajaran Polres Malang.
Beredar di media sosial, Jalur Lintas Selatan yang berada di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang berubah menjadi arena balap liar. Menanggapi hal tersebut Satlantas Polres Malang langsung bergerak cepat untuk menindak aksi yang berlangsung di kawasan Pantai Selatan itu.
MALANG KOTA - Balap liar atau trek-trekan masih kerap terjadi di Kota Malang. Sebagai langkah antisipasi, Satlantas Polresta Malang Kota berencana memasang speed trap di Jalan Besar Ijen.
Satlantas Polresta Malang Kota Selasa (28/9) pukul 22.30 turun ke jalan mengamankan puluhan kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan spesifikasi asal. Setidaknya ada lima sepeda motor ditahan, 21 STNK dan 10 SIM yang disita dalam operasi selama kurang lebih 2 jam. Rata-rata, kendaraan diamankan karena memakai knalpot brong.
Belum juga balapan, tujuh pemuda keburu ditilang jajaran Satlantas Polres Malang pada Minggu (2/5) dini hari. Penindakan ini dilaksanakan dalam rangkaian patroli blue light. "Ada yang kami tindak di utara Fly Over Arjosari, dan Simpang Balapan," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution.
MALANG KOTA – Razia aksi balap liar yang dilakukan Polresta Malang Kota Minggu dini hari (7/3) masih berbuntut panjang. Karena dua orang yang diduga tak terima aksi balapan diobrak petugas lantas melakukan pengerusakan mobil polisi. Keduanya pun ditangkap dan terancam bakal mendekam lama di penjara.