Empat kecamatan di Kabupaten Malang telah melunasi tanggungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Capaian tersebut segera diikuti kecamatan lain yang masih berupaya menggenapi setoran pajaknya. Keempat kecamatan itu adalah Tirtoyudo, Ampelgading, Sumberpucung dan Wonosari.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Dr Made Arya Wedanthara mengatakan, capaian pajak daerah masih menjadi yang paling mendominasi diantara sektor yang lain. "Capaiannya sudah
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mengambil keputusan berani. Di saat stakeholder lain menurunkan target pendapatannya di masa pandemi Covid-19 ini, instansi pemungut pajak itu ogah menurunkan target pajak hotel dan restoran.
Bupati Malang Drs H M Sanusi menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyiapkan stimulan dengan memberikan keringanan atau diskon kepada para wajib pajak (WP). Salah satunya dengan menghapuskan sanksi denda kepada mereka yang telat membayar pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dr Malang Made Arya Wedhantara mengatakan, sejak Januari lalu, penerimaan pajak dari sektor PBB wilayah kabupaten telah mencapai 65 persen.
Kota Malang tidak akan membuat kebijakan diskon pajak. Langkah yang sama juga berlaku di Kabupaten Malang. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan, Pemkab Malang memang tak memberikan keringanan.