Selama dua hari (28 dan 29 September 2022), Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan razia terhadap reklame yang menunggak pajak. Tak kurang dari 21 reklame di berbagai lokasi diberi tindakan. Langkah itu sebagai salah satu upaya mengejar tunggakan pajak sebesar Rp 1,4 miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang akhirnya bisa tersenyum lebar melihat realisasi pendapatan dari sembilan sektor pajak selama 10 hari libur Lebaran. Jumlahnya mencapai Rp 2,2 miliar.
bulan kesembilan dari tahun anggaran 2021, pemkot tercatat baru membukukan pajak sebesar Rp 257 miliar. Jumlah tersebut baru mencapai 57 persen jika dibanding dengan target pajak tahun ini yakni Rp 457 miliar. Sesuai deadline, dalam kurun tiga bulan ke depan, pemkot harus memenuhi kekurangan target pajak sebesar Rp 200 miliar.
Bapenda mencatat, pemasukan sekitar Rp 1 miliar berhasil mereka kumpulkan dari wajib pajak (WP) yang sempat menunggak. Handi menjelaskan, perolehan piutang pajak reklame berasal dari 15 titik reklame.
MALANG KOTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali mengingatkan warga Kota Malang untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena ada banyak hadiah kejutan yang telah disiapkan dalam ’Gebyar Sadar Pajak 2021’ yang akan diundi secara virtual Rabu (28/7).