MALANG KOTA – Polresta Malang segera berkesimpulan terkait dugaan pelanggaran di Balai Latihan Kerja PT Central Karya Semesta (BLK-CKS), Kota Malang. Menyusul insiden kaburnya lima calon TKW (tenaga kerja wanita) dari BLK hingga berujung celaka. Tiga orang terjatuh hingga menderita patah tulang saat berusaha kabur dari lantai atas BLK.
Adanya tuduhan mengenai pelecehan seksual dan perampasan handphone ditampik PT Central Karya Semesta (CKS) dalam konferensi pers yang mereka gelar Selasa (15/6). Mereka menjelaskan bahwa seluruh prosedur yang mereka lakukan berpedoman pada standart internasional.
Ada perbedaan hasil sidak yang dilakukan oleh Wali Kota Sutiaji dengan Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BPPMI) ke Balai Latihan Kerja (BLK). Perbedaan ini cukup kontras manakala BPPMI menemukan ada beberapa pelanggaran seperti pemotongan gaji.
Namun, temuan yang didapatkan Walikota Sutiaji berbeda.
Seperti yang direncanakan sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji hari ini, Sabtu (12/6) melakukan sidak ke Perusahaan Penempatan Pekerjaan Migran Indonesia, PT Citra Karya Sejati di Jalan Rajasa, Bumiayu, Kedungkandang.
Buntut kaburnya 5 calon tenaga kerja wanita (TKW) beberapa waktu lalu, Balai Latihan Kerja-Luar Negeri Citra Karya Semesta (BLK-LN CKS) buka suara. Mereka menyebut ada provokasi dari pihak luar yang sengaja membuat ulah. Provokasi itulah yang saat ini disebut oleh BLK-LNCKS sebagai salah satu penyebab utama kaburnya lima calon TKW.
Polisi terus melakukan pemeriksaan kasus celakanya tiga calon TKW dari Balai Latihan Kerja (BLK) milik PT Citra Karya Sejati (CKS) di Jl. Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang pada Rabu (9/6) malam terus bergulir.
MALANG KOTA – Kaburnya lima calon TKW dari Balai Latihan Kerja (BLK) di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang Rabu malam (9/6) sepertinya bakal berbuntut. Apalagi tiga di antara calon TKW tersebut mengalami luka berat. Polresta Malang Kota memastikan sudah mulai memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.