MALANG – Masih maraknya masyarakat yang menjadi korban pinjol, termasuk di Malang Raya dipicu sejumlah faktor. Selain karena banyaknya fintech (financial technology) ilegal yang gencar berpromosi, hal itu juga karena rendahnya literasi masyarakat tentang risiko bertransaksi secara online.
MALANG KOTA - Maraknya kasus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi atensi khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang. Bahkan, untuk menekan terjadinya kasus itu, OJK telah memblokir ribuan aplikasi pinjol ilegal tersebut.