Hingga kemarin (16/2), penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 harian mencapai 624 orang. Imbasnya, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di 10 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 juga meningkat drastis. Simak berita terkini nya di Radar Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memotong rantai penularan Covid-19. Pasalnya, kini Kabupaten Malang telah berhasil lepas dari level 4 yang artinya kini sudah masuk ke level 3.
Pertumbuhan kasus Covid-19 di Indonesia makin menyusut, diikuti turunnya tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR). Hingga kemarin, angka BOR turun di bawah 50 persen. Beberapa provinsi di Jawa bahkan mencatatkan BOR terendah di antara provinsi lainnya.
Sejumlah rumah sakit (RS) rujukan nyaris penuh dan banyak tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar membuat warga yang positif Covid-19 memilih isolasi mandiri (Isoman). Setidaknya, saat ini sudah ada 300 penderita Covid-19 yang isoman, baik di safe house kecamatan maupun di rumah masing-masing.
Masuk zona merah, Bed Occupation Rate di Kabupaten Malang sudah capai 90 persen. Oleh karena itu, kini Pemerintah Kabupaten Malang mengambil langkah untuk menambah jumlah bed sebanyak 10 persen.
Menghadapi tren peningkatan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran tahun 2021, pemerintah terus mengakselarasi dan mengintensifkan upaya penanganan yang dilakukan. Pemerintah akan segera meningkatkan kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit (RS) hingga mencapai 40 persen, terutama di kabupaten/kota zona merah dan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR yang tinggi.