Soedarsono, 57, warga Jalan Pahlawan Trip Taman Ijen B-16, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Klojen Kota Malang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron akibat telah menggelapkan uang Rp 1,7 miliar milik salah satu rekanan.
Buron kasus korupsi Siti Endah Nugraha berhasil ditangkap oleh Polda Jatim pada Kamis lalu (31/3/2022). Perempuan 49 tahun itu pernah menjabat sebagai direktur PT Revo Mandiri Sejahtera (RMS) yang merupakan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang dalam proyek penggemukan sapi yang bermasalah.
Aparat Polda Jatim menetapkan Heri Pras, satu di antara lima tersangka kasus mafia bola, sebagai buronan. Ini diungkap pada Press Conference yang digelar Ditreskrimum Polda Jatim kemarin.