Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI akhirnya merestui sejumlah objek wisata di Bumi Kanjuruhan beroperasi. Namun, wisata yang diizinkan untuk beroperasi itu harus menerapkan aplikasi Peduli Lindungi, sehingga bisa menskrining pengunjung yang belum vaksin.