Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan upaya untuk melindungi konsumen Indonesia terhadap segala produk-produk yang dikonsumsi masyarakat. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah menemukan beberapa dugaan pelanggaran terkait perlindungan konsumen tersebut.