Dinas Ketenagakerjaan - Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang bakal melatih 225 pekerja pabrik rokok menjadi barista. Rencana tersebut bakal dilakukan pada tahun ini. Namun menunggu kelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun level.
MALANG KOTA – Predikat A diraih Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang. Penghargaan itu diberikan KemenPAN RB berdasarkan hasil evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tahun 2020.