Pembukaan objek wisata bersyarat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI tidak selalu bisa diterapkan di Kabupaten Malang. Salah satu kendalanya adalah, masih banyak objek wisata di Kabupaten Malang yang tidak terakses jaringan internet. Padahal objek wisata boleh beroperasi jika menerapkan aplikasi PeduliLindungi yang pasti menggunakan jaringan internet.
Meski menuai pro dan kontra, proyek pembangunan jembatan kaca di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) jalan terus. Balai Besar TNBTS menilai tidak ada pelanggaran dalam proyek yang berlokasi di Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang itu.
"Jika memang dengan membuka wisata ini tak menyebabkan tingkat penyebaran Covid-19 semakin tinggi, maka ke depan kemungkinan seluruh tempat wisata juga akan boleh beroperasi kembali,"
Meski status PPKM telah diturunkan, tempat wisata di Kabupaten Malang sampai saat ini masih ditutup. Sayangnya, kebijakan untuk menekan penularan virus Covid-19 ini tidak dibarengi dengan kesadaran pengunjung.
Pelaku wisata menjadi salah satu sektor yang paling terpukul akibat pandemi Covid-19 juga kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah. Sayangnya, hingga saat ini belum ada dukungan berarti yang dialokasikan pemerintah guna membantu para pelaku industri wisata tersebut di Kabupaten Malang.
Perlahan namun pasti, geliat wisata di Kabupaten Malang mulai terjadi. Sejumlah destinasi mulai banyak dikunjungi wisatawan. Salah satunya adalah Masjid Tiban yang ada di Kecamatan Turen.
Ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pengelola Pantai Malang Selatan. Di sana, ada sejumlah bangunan dan ruko yang tidak tertata dengan baik. Sehingga bukannya menambah daya tarik wisatawan, justru bikin kurang nyaman. Kondisi ini yang disoroti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang