Polresta Malang Kota akan memberikan hadiah kepada Polsek Sukun yang berhasil membongkar gudang penyimpanan 2 jutaan Pil Koplo yang ada di Jalan Tenis Meja, Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Pemerintah Kota Malang telah mengantongi perpanjangan izin pakai gedung Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Jalan Kawi sebagai safe house Covid-19 hingga 31 Maret 2021 mendatang. Sebelumnya, izin pemakaian bangunan tersebut, habis pada Januari 2021.
Proses revitalisasi pasar tradisional, yaitu Kasin dan Mergan, Kota Malang telah selesai. Para pedagang telah menempati lapak-lapak baru yang dikelompokkan sesuai komoditas dagangannya.
Rencana pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali mendapat tanggapan dari Wali Kota Malang Sutiaji. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya mengikuti kebijakan pusat.
"Secara nasional, pemberian vaksin simbolis itu dilaksanakan tanggal 13 Januari. Itu untuk pejabat-pejabat di tingkat pusat, presiden, menteri dan lain sebagainya. Nah, di daerah itu nanti menyusul di tanggal 14 dan 15 untuk simbolis juga," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Malang, dr Husnul Muarif pada Selasa (5/1).
Vaksin Covid-19 telah tiba di Kota Surabaya, Senin (4/1) kemarin. Untuk itu Pemerintah Kota Malang mulai bersiap mengatur pendistribusian vaksin Covid-19.
Pengerjaan plengsengan Jembatan Kedungkandang mendapat "injury time" alias perpanjangan waktu pengerjaan selama 30 hari. Untuk mengebut pengerjaan, dia mengancam dengan denda per hari. Mengenai denda, secara rinci dia sudah bernegosisasi dengan pihak kontraktor per hari Rp 1,5 juta per mil.
Puluhan aparat TNI-Polresta Malang Kota melakukan penyisiran terkait atribut dan banner dari Front Pembela Islam (FPI) pada Kamis (31/12). Tindakan ini dilakukan pasca pemerintah resmi membubarkan organisasi yang dipimpin Muhammad Rizieq Shihab itu.
Sebuah resepsi pernikahan di salah satu gedung di kawasan Jalan Nusakambangan disemprit polisi karena melanggar Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 736/24068/013.4/2020 tentang penerapan protokol kesehatan pelaksanaan kegiatan libur Tahun Baru 2021.