MALANG KOTA - Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menepati janjinya terkait kasus penganiayaan melibatkan J, bos Nine House Alfresco, Malang. Setelah dilakukan gelar perkara, J langsung ditetapkan sebagai tersangka Jumat sore (25/6). Sebelumnya, bos hiburan malam itu dilaporkan MT, karyawannya sendiri yang sempat dituduh menggelapkan uang.
MALANG KOTA – Polresta Malang Kota segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap MT yang melibatkan J, bos Nine House Alfresco, Malang. Sebagai tahap pemanasan, penyidik sudah melakukan gelar perkara internal kasus melibatkan bos dan anak buah salah satu tempat hiburan malam itu.