Musim pernikahan menjadi perhatian serius Pemkot Malang. Hari ini (26/12/2020), Wali Kota Malang melakukan sidak ke resepsi pernikahan yang digelar di hotel. Inspeksi ini dilakukan demi memastikan Surat Edaran (SE) Nomor 33 tahun 2020, mengatur tentang Pelaksanaan Protokol Penyelenggaraan Acara Resepsi Pernikahan dan Khitanan selama pandemi dijalankan dengan benar oleh para penyelenggara pernikahan.