MALANG KOTA – Legalitas produk menjadi salah satu poin penting dalam pemasaran. Terutama bagi mereka yang bergerak di bidang UKM. Karena itu, Pemkot Malang lewat Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang kembali memfasilitasi pelaku UKM untuk mengurus dokumen produknya.