Ini bisa menjadi kabar gembira bagi pembeli atau pedagang minyak goreng (Migor) curah. Sebab, pemerintah memperpanjang masa sosialisasi aturan baru tentang kewajiban memakai aplikasi PeduliLindungi untuk peredaran migor curah.
KEPANJEN – Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelontorkan total 6.400 kilogram minyak goreng (migor) curah ke beberapa kecamatan di Bumi Kanjuruhan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya harga di bulan suci Ramadan hingga Lebaran, awal Mei 2022.
Aksi serobot sejumlah pedagang sembako yang sedang antre memperoleh minyak goreng (migor) terjadi pada Operasi Migor Curah oleh Pemkot Malang di Pasar Bunulrejo, pagi kemarin (24/3/2022). Petugaspun dibuat kewalahan atas olah para pedagang.