Bukan karena langka, tapi ada syarat baru yang akan diterapkan pemerintah pusat. Syarat tersebut adalah, setiap pembelian migor curah wajib memakai aplikasi PeduliLindungi.
KEPANJEN – Ini bisa menjadi peringatan bagi distributor maupun pedagang minyak goreng (migor) curah di pasaran. Jika tidak ingin berurusan dengan polisi, jangan sekali-kali memasarkan migor bersubsidi dengan harga tinggi.
PAKISAJI – Di tengah krisis minyak goreng (migor), Kuda Group terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Jika sebelumnya perusahaan yang memproduksi migor tersebut menggelontorkan 22 ton migor subsidi di area Pasar Kepanjen, kemarin (19/5) menyalurkan lagi. Lokasinya di Pakisaji, Kabupaten Malang. Kali ini Kuda Group menggelontor 12 ton migor bersubsidi.