Jefri Permana, 36 ditahan bersama Muhammad Isa, 47 alias Mamat. Mereka bersama-sama melakukan pengeroyokan pada Mia Trisanti pada Kamis (17/6). Keduanya resmi ditahan di Mapolresta Malang Kota.
Saat bos Nine House Kitche Alfresco Jefri Permana (36 th) ditahan di Mapolresta Malang Kota untuk kasus pengeroyokan. Polisi juga menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh korban pengeroyokan, Mia Trisanti (36 th). Kasus tersebut resmi naik ke penyidikan.
Hari ini secara resmi bos Nine House Alfresco Malang, Jefri Permana (JP), (36 th) mengenakan baju oranye. Hal ini juga sejalan dengan perubahan kasus dari penganiayaan menjadi pengeroyokan.
MALANG KOTA – Polresta Malang Kota segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap MT yang melibatkan J, bos Nine House Alfresco, Malang. Sebagai tahap pemanasan, penyidik sudah melakukan gelar perkara internal kasus melibatkan bos dan anak buah salah satu tempat hiburan malam itu.
Kasus kekerasan yang dilakukan bos Nine House Kitchen Alfresco, JP (36) masih berlanjut. Terbaru, tiga orang melaporkan JP
untuk dugaan penganiayaan dan perampasan.
MALANG KOTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami MT, pegawai tempat hiburan malam Nine House Alfresco di Jl Tangkuban Perahu, Klojen Kota Malang menjadi atensi polisi. Terlebih sebelumnya, J, bos karoke yang menjadi terduga pelaku melontarkan tantangan kepada korban karena merasa tak tersentuh hukum alias ’kebal hukum’.