Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tengah bersiap menambah titik e-parking baru di empat lokasi. Hal itu dilakukan untuk mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah). Karena dari hasil evaluasi pemberlakuan e-parking di Stadion Gajayana, hasilnya terbukti mampu menaikkan pendapatan hingga berlipat.
bulan kesembilan dari tahun anggaran 2021, pemkot tercatat baru membukukan pajak sebesar Rp 257 miliar. Jumlah tersebut baru mencapai 57 persen jika dibanding dengan target pajak tahun ini yakni Rp 457 miliar. Sesuai deadline, dalam kurun tiga bulan ke depan, pemkot harus memenuhi kekurangan target pajak sebesar Rp 200 miliar.
Bapenda mencatat, pemasukan sekitar Rp 1 miliar berhasil mereka kumpulkan dari wajib pajak (WP) yang sempat menunggak. Handi menjelaskan, perolehan piutang pajak reklame berasal dari 15 titik reklame.
Kebijakan PPKM darurat yang berlanjut ke level 4 nampaknya bakal memberi dampak cukup signifikan terhadap keuangan daerah di Malang raya. Salah satu indikasinya terlihat dari minimnya angka pendapatan dari pos retribusi.
“Karena stadion ini juga ada fungsi sosialnya. Kalau dikelola pihak ketiga nanti seperti apa, ini yang perlu dikaji dulu,” kata perempuan asal Bali ini.