Penegakan hukum ”tak pandang bulu” ditunjukkan di Pengadilan Negeri Kepanjen kemarin (12/10/21). Kepala daerah yang melanggar hukum pun juga dapat hukuman sesuai aturan berlaku. Seperti dialami Wali Kota Malang Sutiaji. Dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring), Sutiaji divonis denda Rp 25 juta atau hukuman kurangan 15 hari.
Beredarnya video viral Wali Kota Malang bersama rombongan menerobos Pantai Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Kini menjadi sorotan tim Malang Corruption Watch (MCW), mereka menilai bahwa tindakan pejabat Pemkot Malang ini berpotensi melanggar hukum.
Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (Jaasmara) melaporkan dugaan pelanggaran PPKM rombongan Wali Kota Malang, Sutiaji, Minggu (19/9). Diketahui, Sutiaji dan rombongan memaksa masuk ke Pantai Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang masih tutup selama PPKM level 3.
Polres Malang menggelar penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah Kota Malang karena menggelar kegiatan gowes ke pantai di Malang selatan yang notabene masih tutup selama pemberlakuan PPKM level 3, Minggu (19/9).
Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, memberikan klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran aturan PPKM Level 3 yang dilakukan Minggu kemarin (19/9). Diketahui, rombongan Walikota Sutiaji diduga nekat menerobos kawasan wisata Pantai Kondang Merak yang masih ditutup selama penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Malang.
Senin (19/9) Pemkot Malang berencana menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi foto dan video viral rombongan pejabat Pemkot Malang yang gowes ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang. Klarifikasi akan digelar di Balai Kota Malang dan dihadiri sejumlah awak media.
Meski status PPKM telah diturunkan, tempat wisata di Kabupaten Malang sampai saat ini masih ditutup. Sayangnya, kebijakan untuk menekan penularan virus Covid-19 ini tidak dibarengi dengan kesadaran pengunjung.
Korban laka air pantai Batu Bengkung Rabu (26/5) ditemukan pada Sabtu (29/5) sore. Meskipun begitu, bukan perkara mudah untuk langsung mengidentifikasi jenazah di sekitaran pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur.
Hari pertama pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Malang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (disparbud) Kabupaten Malang meninjau beberapa lokasi di Malang Selatan.