Untuk kali pertama, mutasi besar-besaran dilakukan kepada pejabat eselon II, III dan IV di Pemkot Malang. Total ada 102 aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat rotasi.
KEPANJEN – Akhir tahun 2021, sebanyak 401 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kehilangan jabatan struktural. Itu imbas dari kebijakan pemerintah yang merampingkan struktur jabatan struktural.
MALANG - Mekanisme pengisian kursi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Malang tampaknya akan berjalan cukup lama, bahkan sampai akhir 2021 mendatang. Problem ini diperkirakan masih belum tuntas. "Mungkin agak melampaui (akhir tahun), karena ini kan proses ya, kewenangannya tidak bisa langsung 100 persen, bertahap,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, kemarin (19/11).
RADAR MALANG – Jumlah pejabat di Pemkot Surakarta yang menjadi korban pemerasan Andri Suprianto dipastikan bakal bertambah. Karena diketahui Andri adalah ’pemain lama’ yang sudah pernah tersandung kasus serupa.
KOTA BATU – Kegiatan yang digelar secara offline dan online secara bersamaan digelar Pemkot Batu, kemarin (5/4). Yakni saat melantik dan mengambil sumpah 237 ASN dan pejabat baru yang digelar di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani.
MALANG KOTA – Kasus OTT (operasi tangkap tangan) narkoba yang melibatkan oknum pejabat di Pemkot Malang berinisial AH, masih menjadi perbincangan publik. Khususnya di lingkungan Pemkot Malang. Hal ini karena setiap tahun, sudah disediakan anggaran khusus pencegahan peredaran narkoba bagi para ASN (aparatur sipil negara).
MALANG KOTA - Insiden salah gerebek pengungakapan kasus narkoba oleh jajaran Satreskoba Polresta Malang masih berlanjut. Empat anggota polisi yang sebelumnya mendekam di sel tahanan mapolresta, sudah dibawa ke Polda Jatim. Karena kasus salah gerebek tersebut ditangani langsung oleh Propam Polda.
MALANG KOTA - Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu sepertinya cocok menggambarkan nasib AH, salah satu pejabat Pemkot Malang yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Pria yang jadi kepala di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) itu kini harus berurusan dengan hukum. Saat ini kasusnya ditangani Polda Jatim. AH juga masih akan dihadapkan pada sanksi disiplin aparatur sipil negara (ASN). Ketentuannya termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN.
MALANG KOTA – Pemberian sanksi terhadap ASN yang tersangkut kasus narkoba masih digodok Pemkot Malang. Hal itu akan diputuskan setelah ada kejelasan terkait status AH, kepala salah satu OPD (oganisasi perangkat daerah) yang kini ditahan Polda Jatim dalam kasus sabu. Pemkot Malang juga akan mengangkat pelaksana tugas harian pada jabatan fungsi yang diemban AH agar program kerja OPD tetap bisa berjalan.