Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali “pasang kuda-kuda” menyambut kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Secara otomatis, sejumlah pembatasan pergerakan masyarakat bakal dilakukan. Mulai penutupan wisata hingga melarang kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak awal Juli lalu berdampak kelangsungan para pelaku wisata di Kota Malang. Tempat wisata terpaksa tutup untuk sementara waktu. Karena itu, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang memberi bantuan kepada 70 pelaku wisata.
KOTA BATU – Jika tidak diperpanjang, PPKM Darurat tinggal menyisakan dua hari lagi. Meski sempat ngempet dengan kondisi yang ada, para pelaku wisata hingga para sopir angkot di Kota Batu akhirnya sambat juga. Mereka merasakan sepinya sektor wisata membuat mereka kembang kempis.
MALANG - Kekhawatiran para pelaku bisnis pariwisata dan perhotelan di Malang raya mulai menjadi kenyataan. Meski tak ada larangan berwisata, namun mereka mulai bisa merasakan imbas dari kebijakan larangan mudik.