Sebagai seorang bapak, perilaku Ibnul Qhoyim benar-benar merusak keluarganya. Pria 47 tahun itu tega menyetubuhi anak perempuannya sendiri gara-gara kerap nonton video porno.
Sidang dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia Julianto Eka Putra digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang kemarin pagi (13/4) diwarnai datangnya sejumlah surat yang memprotes jalannya persidangan.
Sidang kasus pelecehan seksual dengan terdakwa bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra terus diwarnai aksi protes. Terbaru, kuasa hukum korban juga mempertanyakan perlakuan hakim yang dinilai tidak tepat. Hari ini (11/4), mereka berencana melaporkan berbagai kejanggalan itu ke Mahkamah Agung (MA).
Sidang pemeriksaan korban dan saksi kemarin berjalan begitu lama dan sempat sempat diskorsing. Salah satu agenda yang cukup memakan waktu lama adalah kesempatan bagi para kuasa hukum terdakwa untuk memberikan keterangan.
Masalah di lingkungan sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) muncul kembali. Masalah yang terjadi di sekolah tersebut ditengarai tidak hanya soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik yang berinisial JE.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu kembali melaporkan ada dua korban baru dugaan pelecehan seksual yang dilakukan JE pemilik Sekolah Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Hal itu diketahui saat lima orang yang merupakan saksi sekaligus korban melaporkan ke Polres Batu kemarin (15/11).
Kasus pelecehan kru bus kepada penumpang viral di media sosial. Sebuah akun Twitter mengisahkan pengalaman tak mengenakkan perempuan kala menaiki bus antar kota antar provinsi. Diduga, peristiwa itu terjadi di di salah satu bus milik PO yang berkantor di Malang.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak membesar-besarkan (glorifikasi) pembebasan Saiful Jamil dalam isi siaran. Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.
Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MS menjadi korban perundungan dan kekerasan seksual sesama jenis oleh rekan kerjanya. Dirundung sejak 2012, MS akhirnya memberanikan buka suara di hadapan publik beberapa hari lalu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat permintaan keterangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan pelecehan kepada pegawai KPI, berinisial MS. Hal ini guna memastikan proses hukum yang menimpa MS berjalan lancar.