Pengusutan perkara pungli dan pemakaman covid-19 terus dilakukan oleh Inspektorat Kota Malang. Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang pun mulai dimintai keterangan.
Inspektorat Pemkot Malang akan melakukan tracing terkait dugaan pungli insentif tenaga pemakaman Covid-19. Langkan ini diambil setelah kemarin, Rabu (8/9), Wali Kota Malang Sutiaji menggelar koordinasi bersama inspektorat.
Keterlambatan pembayaran dana pemakaman Covid-19 diakui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto menyebut, pembayaran pada Mei hingga Agustus 2021 masih dalan tahap proses pencairan.
MALANG – Munculnya isu pungutan liar (pungli) dalam pemulasaran jenazah Covid-19 di sejumlah daerah menimbulkan keresahan warga Kabupaten Malang. Apalagi hal itu dilakukan dalam situasi pandemi, saat kasus kematian korban Covid-19 semakin tinggi.
Beberapa hari terakhir rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 mulai kewalahan melakukan proses pemulasaraan dan percepatan proses pemakaman. Per harinya, kematian pasien akibat Covid-19 bisa mencapai 25 orang.
Angka kematian pasien Covid-19 yang tinggi di Kota Malang menghadirkan masalah baru. Saat ini tempat pemulasaraan atau perawatan jenazah di sejumlah rumah sakit (RS) mulai overload. Kondisinya hampir sama seperti bed occupancy ratio (BOR) atau tempat tidur pasien Covid-19 di sejumlah RS rujukan.
MALANG KOTA - Sebanyak 254 orang meninggal karena positif Covid-19. Walaupun angka kesembuhan relatif tinggi yaitu 84,46, namun per Sabtu (12/12) pukul 14.00 bertambah lagi 67 kasus yang terkonfirmasi Covid-19.