Di Kabupaten Malang, ada 180 desa yang belum melunasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal itu diungkap oleh kepala badan pendapatan daerah (bapenda) Kabupaten Malang Dr Made Arya Wedanthara saat Rekonsiliasi Pajak Daerah dan Sosialisasi Pajak Restoran, di Hotel Tidar, Kota Malang, kemarin (17/11).
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Ir Ade Herawanto MT mengungkapkan, hasil diskusi dengan manajemen Gojek menghasilkan wacana memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot Malang dengan Gojek untuk penarikan atau permintaan data perpajakan mitra Gojek