Upaya penipuan dengan mencatut nama pejabat sebuah instansi penegak hukum masih kerap terjadi. Misalnya yang mencatut pejabat struktural Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Sejak Februari 2022 tercatat tujuh upaya penipuan.
Perkara investasi bodong berkedok trading saham ternyata juga terjadi di Kota Malang. Sebelumnya, kasus ini ditangani Bareskrim Mabes Polri itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kemarin siang (26/4) karena lokus kejadian ada di wilayah hukum Kota Malang.
Pengawas koperasi Artha Prima Turen, Sugianto, diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen tiga tahun kurungan penjara potong masa tahanan. Sidang putusan yang berlangsung kemarin (6/10) ini jauh lebih ringan 6 bulan dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebesar 3 tahun 6 bulan.
BOGOR – Polres Bogor menangkap oknum guru madrasah berinisial IR,32, di Bogor, Jawa Barat. Dia diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus investasi bodong. Penipuan ini berkedok bermain aplikasi trading.
RADAR MALANG – Tertipu dalam urusan bisnis bisa menimpa siapa saja. Termasuk mantan Kapolda Jatim Mayjen Pol (Purn) Hadiatmoko. Tergiur dengan janji cuan lumayan dari bisnia tepung pisang dan rempah, Hadiatmoko tertipu sekitar Rp 476 juta.
MALANG KOTA – Aksi tipu-tipu bermodus proyek properti yang dilakukan PA alias Pipin, 34 akhirnya berujung ke jeruji besi. Pria asal Kota Tangerang, Banten ini ditangkap aparat Polresta Malang Kota dalam kasus penipuan modal properti senilai Rp 1,2 miliar lebih.
MALANG KOTA – Meningkatnya kebutuhan oksigen di masa pandemi Covid-19 dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan. Salah satunya, dengan melakukan penipuan berkedok penjualan tabung oksigen secara online di Kota Malang.
PADA 17 September 2020 lalu saya sudah pernah menulis Malang Watch tentang klaim asuransi Bumiputera milik saya dan istri yang belum dibayar sampai detik ini. Padahal seharusnya sudah cair sejak Februari 2020 lalu dan sampai sekarang belum ada kabarnya.
Ini masih soal kelanjutan kasus dugaan penipuan arisan fiktif yang diadukan oleh sejumlah peserta arisan ke Polresta Malang Kota. Setelah ada 3 orang yang mengadu Senin lalu (28/6), giliran kemarin (30/6) sebanyak 12 korban lainnya turut melaporkan ke Polresta Malang Kota. Mereka melaporkan NA, warga Bandulan, Kecamatan Sukun, atas dugaan kasus penipuan arisan fiktif.