Berawal pada Rabu (27/1) lalu, ketika petugas Lapas Klas I Lowokwaru, Malang mendapati barang mencurigakan yang dimasukkan dalam tahu goreng, diduga barang tersebut adalah tembakau gorilla. Setelah hasil uji Laboratorium di Polda Jatim, barang tersebut rupanya adalah murni tembakau, bukan jenis gorilla.