Markucel (43), warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ini harus lebih bersabar lagi agar pernikahannya dengan Markonah (40) bisa tercatat di mata hukum. Itu lantaran Markucel menikahi Markonah sebelum sang istri memiliki surat keputusan cerai dari suami sebelumnya.
Angka perceraian di Kota Malang mengalami peningkatan. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, selama kurun waktu 9 bulan, Januari-September 2021, ada 1.816 kasus. Sedang pada 2020 di periode yang sama, ada 1.665 kasus. Artinya, ada kenaikan sebanyak 151 kasus perceraian.
Pandemi yang membuat krisis ekonomi dan godaan orang ketiga ditengarai menjadi pemicu aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Berdasarkan data yang dirilis Polres Malang, sepanjang 2021, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima 48 kasus KDRT.
Pandemi diduga menjadi pemicu naiknya angka perceraian di Kota Malang. Buktinya, berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, selama Januari-Juli 2021 PA Kota Malang menangani sebanyak 1.391 kasus perceraian. Sementara pada Januari-Juli 2020 ada sebanyak 1.179 kasus perceraian atau ada kenaikan 212 kasus perceraian.
Tak kunjung dikaruniai buah hati jadi penyebab keretakan rumah tangga Markucel, 40, warga Kecamatan Bantur, dan Markonah, 36, warga Kecamatan Gondanglegi. Markucel yang yakin bila dirinya adalah PTS (Pria Tokcer Sekali) sangat kecewa dengan Markonah yang sudah dinikahinya selama 7 tahun.
KOTA BATU – Baru menjalin hubungan rumah tangga selama 5 tahun, Markucel, 25, warga Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, sudah berani mengajukan izin poligami. Istrinya, Markonah, 23, tanpa pikir panjang langsung menolak izin tersebut. Penolakan itu membuat Markucel meradang. Dia langsung mengajukan gugatan cerai.
dampak pernikahan dini mencakup masalah mental maupun fisik pada perempuan dan laki-laki. Pernikahan pada rentan usia 12-21 tahun tidak dibenarkan oleh undang-undang. Idealnya, wanita disarankan menikah di atas umur 21 tahun, dimana tubuh dan psikologinya sudah siap.
Rachel Vennya resmi bercerai dengan suami, Niko Al Hakim. Kabar ini disebarkan oleh Rachel melalui unggahan Instastory @rachelvennya pada Selasa (16/2). Tak disangka-sangka, perceraian selebgram itu menjadi ‘Hari Sedih Indonesia’ bagi para netizen.
MALANG KOTA – Kesulitan ekonomi menjadi problematika pelik di banyak rumah tangga. Tak terkecuali biduk rumah tangga Markonah, 39, dan Markucel, 32, yang tinggal di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, ini. Gegara Markucel lebih betah di rumah setelah usahanya bangkrut membuat rumah tangganya limbung.
Koran Elektronik Radar Malang memberikan berita dan tampilan yang berbeda dari koran pada umumnya, mengusung berita malang raya hingga internasional serta laman anak muda yang up to date.