Meski pandemi memaksa para Pedagang Kaki Lima Alun-alun Kota Batu untuk berhenti berjualan sementara waktu, namun aksi sosial mereka ternyata tidak terpengaruh Covid-19 dan penerapan PPKM. Senin (18/10), para pedagang kecil menyalurkan santunan kepada anak yatim. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 24 juta. Aksi sosial itu juga diikuti Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
Keinginan para pedagang kaki lima (PKL) di area Alun-Alun Kota Batu untuk segera beroperasi harus tertahan. Itu terjadi lantaran pemerintah pusat resmi memperpanjang kebijakan PPKM berlevel sampai 18 Oktober mendatang. Keputusan tersebut cukup disayangkan salah satu PKL di area Alun-Alun Kota Batu, Puspita Herdysari. Sebab Kota Batu yang masih masuk level 3 belum diperbolehkan untuk membuka fasilitas umum.
Pemindahan lokasi berjualan PKL Alun-alun ke kawasan Jl Panglima Sudirman direspon setengah hati oleh para pedagang. Fasilitas penunjang yang minim dengan rentang waktu berjualan yang singkat ditengarai menjadi penyebab keengganan sebagian besar pedagang untuk berjualan.
KOTA BATU - Pasar Besar Batu segera direnovasi. Konsekuensinya, pedagang yang selama ini berjualan di sana harus direlokasi ke tempat penampungan sementara.