Kasus penipuan dalam jual-beli kondotel Bluebells di Jalan Kedawung, Kecamatan Lowokwaru, selesai kemarin petang (25/5). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang telah menjatuhkan hukuman kepada tiga terdakwa terakhir.
Selama dua bulan terakhir Sat Samaptha Polresta Malang Kota menindak sekitar 12 orang yang mabuk akibat minuman beralkohol dan siap disidangkan di pengadilan.
Selama sebulan terakhir, Pengadilan Negeri (PN) Malang telah menyidangkan 3 perkara sabu-sabu dengan barang bukti di atas 100 gram dengan besaran rata-rata hukuman di atas 9 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Cerita bejat dari terdakwa terjadi pada 21 September 2021 lalu. Sekitar pukul 15.00, pria yang dalam kesehariannya bekerja sebagai pedagang itu meminum obat kuat sebelum memanggil korban yang berada di kamar. Baca berita terkini nya di Radar Malang.
Ini harus menjadi perhatian orang tua saat mencatatkan keterangan administrasi untuk anaknya sejak lahir. Jangan sampai ada data yang salah. Karena kesalahan tulis atau data kependudukan, berdampak pada seluruh administrasi negara. Mulai urusan ijazah, sertifikat, KTP, paspor, bahkan urusan hak waris. Simak Berita Terkini nya di Radar Malang.
Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Malang memastikan layanan keadilan lebih ramah disabilitas, lanjut usia dan warga yang sakit melalui fasilitas pendukung.
Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang melaunching layanan baru bernama Anjungan Pelayanan Mandiri (APM), Jumat (19/6). APM ini merupakan pengembangan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara daring.
Sengketa tanah di Kelurahan Madyopuro seluas 3.260 meter persegi antara Pemkot Malang dengan Agung Mustofa, seorang warga, kian meruncing. Kali ini Pengadilan Negeri Malang sampai turun tangan.
MALANG KOTA – Pengadilan Negeri (PN) Malang mendadak tutup hari ini (19/4). Tak ada agenda sidang hingga layanan penting yang bisa diakses oleh para pencari keadilan. Kebijakan lockdown tersebut terhitung mulai hari ini hingga Rabu (21/4) mendatang.
MALANG KOTA – Penyelesaian kasus sengketa lahan di Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru antara Eko Budi Siswanto dengan Meriyati masih berlarut-larut. Hakim kembali menunda sidang lanjutan yang digelar PN (Pengadilan Negeri) Malang Kamis kemarin (15/4).