Kota Malang sudah berada dalam PPKM Level 3 sejak beberapa hari lalu. Hal ini dibarengi dengan membaiknya sejumlah kondisi di Kota Malang. Salah satunya, bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur yang mengalami penurunan drastis.
Sebulan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berdampak cukup signifikan pada sektor ekonomi. Bank Indonesia Kantor Perwakilan (BI KPw) Malang mencatat adanya penurunan indeks kondisi ekonomi (IKE). Saat ini, IKE wilayah Malang Raya terkonsentrasi di angka 55,67 persen. Padahal, pada Juni lalu angka IKE masih berada di 67,17 persen.
Meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah diterapkan cukup lama, namun sejumlah pelanggaran tetap dilakukan oleh warga Kabupaten Malang. Selama giat operasi yustisi PPKM berlevel, tercatat ada 3.945 pelanggaran di Kabupaten Malang.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berakhir kemarin (20/7). Pemerintah pusat melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, merubah nama peraturan tersebut menjadi PPKM Level Tiga dan Empat. Kota Malang sendiri masuk dalam kategori PPKM Level 4.