Mulai Senin lalu (1/11), Kabupaten Malang sudah turun level, dari sebelumnya PPKM level 3, kini menjadi level 2. Itu sesuai asesmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 1 November lalu.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali termasuk di Malang Raya yang dimulai sejak 19 Oktober lalu berakhir pada hari ini, Senin (1/1/2021). Hingga saat ini, progres capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Malang berada di angka 68,49 persen. Sedangkan untuk mewujudkan herd immunity cukup 70 persen warga tervaksin.
Di antara wilayah di Malang Raya, saat ini hanya tinggal Kabupaten Malang yang tertinggal di level 3 PPKM. Padahal upaya pemkab untuk menurunkan level ini sudah dilakukan secara getol. Seperti menggencarkan pelaksanaan vaksinasi, hingga menekan angka penyebaran Covid-19.
Menparekraf RI Sandiaga Salahudin Uno menjelaskan jika kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang berada di level 2 maka secara bertahap sektor pariwisata akan segera di buka.
"Diharapkan tanggal 2 oktober itu nanti sudah 50 persen. Dan untuk mencapai 70 persen itu butuh sekitar 12 hari, sehingga 15 Oktober sudah selesai 70 persen,"
Setelah dua bulan lebih menjalani PPKM, kasus Covid-19 di Kabupaten Malang terus melandai. Puncaknya, Kabupaten Malang masuk dalam PPKM Level 2. Data terakhir menunjukkan, tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) ICU dan isolasi di seluruh rumah sakit (RS) Rujukan yang sebelumnya mencapai 85-90 persen, kini turun menjadi 30 persen. Di kampung-kampung juga sudah tidak ada RT zona oranye.
Pertumbuhan ekonomi nasional memang naik 7 persen, tapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana merevisi target retribusi pasar. Salah satu pertimbangannya, PPKM berlevel diperpanjang lagi, sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap merosotnya omzet pedagang di pasar tradisional.