Pasar obligasi berpotensi semakin atraktif seiring dengan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi yang diperoleh investor menjadi 10% dari tarif sebelumnya 15%.
Di tengah pandemi yang masih terjadi, minat dan antusias masyarakat terhadap produk investasi semakin tinggi. Sebagai salah satu mitra distribusi pemerintah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sukses melakukan pemasaran Surat Berharga Negara (SBN) yakni Sukuk Negara Ritel (SR015).