Praktik prostitusi yang mempekerjakan remaja atau perempuan di bawah umur masih ditemukan di Kota Malang. Itu terbukti dari hasil operasi gabungan Satpol PP Kota Malang yang dilakukan Sabtu malam (29/1) hingga Minggu dini hari (30/1). Simak ini hasilnya!.
Kanit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya, Aipda Agung Pratidina dan Brgpol Sudidik ditangkap Paminal Mabes Polri di hotel Midtown Residence Surabaya pada Jumat (28/4) dini hari. Tiga terdakwa tersebut diamankan saat pesta narkoba di dua kamar hotel sudah dibooking yakni kamar 1701 dan 1702. Kasus yang menjera ketiganya kini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (29/10).
SURABAYA – Gegara membuka layanan esek-esek dengan memanfaatkan media sosial (medsos), DCK, 26, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Senin (31/8) kemarin. Kepada majelis hakim, terdakwa mengaku menjual diri tanpa sepengetahuan suaminya. Dia menjaring pria hidung belang dengan cara open BO (booking order).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menggerebek praktik prostitusi online. Kali ini sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat digerebek petugas karena diduga menjadi lokasi bisnis ilegal tersebut.
RADAR MALANG – Sejumlah fakta mulai ditemukan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus pembunuhan Ida Wasila Anata, 31. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial AA, 24, diduga melakukan pembunuhan karena kecanduan judi online.
Eks lahan prostitusi alias lokalisasi Girun sudah rata dengan tanah. Berbagai alat berat maupun petugas telah melakukan pembongkaran di kawasan bisnis esek-esek yang berada di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang itu, Sabtu (8/5).
Meski secara hukum telah ditutup sejak tahun 2014 lalu, eks lokalisasi Girun yang berada di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi ternyata masih beroperasi hingga tahun lalu.
Sela Puri, 25, harus mendekam di sel tahanan Polsek Blimbing. Wanita asal Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang ini menjadi mucikari yang menjajakan ABG 19 tahun.
Ia sendiri ditangkap pada Selasa (22/3) pukul 20.56 di kediamannya.