Koran Elektronik Radar Malang memberikan berita dan tampilan yang berbeda dari koran pada umumnya, mengusung berita malang raya hingga internasional serta laman anak muda yang up to date.
Meski masih belum ada surat edaran resmi terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tapi pengelola tempat wisata Kota Batu mengaku tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut.
Kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat para pengusaha mall dan supermarket ketar-ketir. Pasalnya tak hanya jam operasional yang dipangkas, namun jumlah pengunjung juga harus dikurangi.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memastikan industri pariwisata Kota Batu akan tetap berjalan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.
KPK mengamankan lima koper, beberapa kardus dan tas plastik yang diduga berisi dokumen barang bukti dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu dan Damkar Kota Batu.
Pemerintah daerah Malang Raya mulai bersiap untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali yang berlangsung mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang sesuai aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kepala daerah Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang terus melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait hal tersebut.
Koran Elektronik Radar Malang memberikan berita dan tampilan yang berbeda dari koran pada umumnya, mengusung berita malang raya hingga internasional serta laman anak muda yang up to date.
Rencana pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali mendapat tanggapan dari Wali Kota Malang Sutiaji. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya mengikuti kebijakan pusat.
Pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala besar untuk dua pulau, Jawa dan Bali. Di Jawa Timur, dua daerah yang “divonis” PSBB adalah Kota Surabaya dan Malang Raya meliputi Kota Malang, kabupaten Malang dan Kota Batu.
RADAR MALANG – Makin banyaknya kasus baru Covid-19 di sejumlah kota memaksa Pemerintah Pusat turun tangan dengan rencana pembatasan kegiatan di luar rumah. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu bakal berlaku di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari mendatang.