Tentang usulan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang menuai kritik dari Walhi, akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya Dr Imam Koeswahyono SH MHum berharap tiga perda soal lingkungan itu memiliki kajian yang mendalam. Simak Berita Terkini nya di Radar Malang.
Dua ranperda usulan DPRD Kota Batu menuai kritik dari organisasi pecinta lingkungan Walhi. Mereka menilai ada ada kesan memecah kebijakan dan menekankan pentingnya implementasi di lapangan. Simak Berita Terkini nya di Radar Malang.
Tugas untuk menuntaskan produk hukum berupa peraturan daerah (perda) dari DPRD di Malang raya belum sepenuhnya rampung di tahun lalu. Sepanjang 2021 masih ada 27 perda yang gagal disahkan di Malang raya. Berikut Berita Terkininya di Radar Malang.
Anggota Komisi A Harvard Kurniawan menargetkan minimal selama 2022, DPRD Kota Malang bisa merampungkan 19 ranperda. Jumlah itu dinilai bisa menyelesaikan sebagian dari total 44 ranperda yang telah disepakati. "Memang 44 ranperda yang telah disepakati cukup banyak. Itu karena efek dari UU Cipta Kerja, sehingga banyak aturan yang harus kita selaraskan," tandasnya.
KEPANJEN – Keberadaan rentenir menjadi salah satu penghambat pemulihan ekonomi di Kabupaten Malang. Hal ini juga yang melatarbelakangi pembentukan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Kanjuruhan.
Terkait dengan pemulihan kondisi lingkungan bencana banjir bandang di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Malang merekomendasikan kepada Pemkot Batu beberapa poin. Antara lain dengan tidak hanya fokus pada reboisasi. Melainkan, lebih spesifik pada revitalisasi.
MALANG KOTA – Eksekutif dan legislatif menyeriusi rencana kenaikan tarif sewa aset yang ”gila-gilaan”. Respons positif terhadap rencana kenaikan tarif itu terlihat dari pandangan akhir masing-masing fraksi di Rapat Paripurna DPRD Kota Malang kemarin (12/3).