Buron kasus korupsi Siti Endah Nugraha berhasil ditangkap oleh Polda Jatim pada Kamis lalu (31/3/2022). Perempuan 49 tahun itu pernah menjabat sebagai direktur PT Revo Mandiri Sejahtera (RMS) yang merupakan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang dalam proyek penggemukan sapi yang bermasalah.