MALANG — KPU Kabupaten Malang sudah menetapkan paslon Malang Makmur, Sanusi-Didik Gatot Subroto (Sandi) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih hasil coblosan Pilkada 9 Desember lalu. Lantas kapan keduanya dilantik?
MALANG KOTA – Berdasarkan hitung cepat atau quick count Lembaga Survey Indonesia (LSI), kubu Paslon petahana HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) unggul dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Malang 2020. Data yang dirilis perhitungan suara yang masuk mencapai 100 persen, dimana pasangan nomor urut satu ini menang di 25 kecamatan dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang dengan perolehan suara 45,88 persen.
MALANG KOTA - Berdasarkan hasil penghitungan sementara dari beberapa Lembaga Survei, Paslon satu Sanusi-Didik Gatot Subroto unggul. Untuk itu, pada Rabu (9/12) sore sekitar pukul 16.40, Paslon petahana tersebut mengklaim kemenangan
SINGOSARI - Di kampung halaman Didik Gatot Subroto, Desa Tunjung Tirto Kecamatan Singosari, atau lebih tepatnya di tempat calon wakil bupati nomor urut satu ini melakukan pencoblosan, TPS 14 RW 8 Desa Tunjungtirto, pasangan sandi mendapatkan kemenangan telak.
SINGOSARI - Calon wakil Bupati nomor urut satu, Didik Gatot Subroto, melakukan pencoblosan di TPS 14 yang ada di RW 08 Desa Tunjungtirto Kecamatan Singosari.
GONDANGLEGI - Bupati Malang Sanusi memilih jalan kaki dari rumah ke tempat pemungutan suara (TPS) 12 Desa Gondanglegi, kecamatan Gondanglegi, sekitar pukul 09.00 WIB, hari ini (9/12) bareng istri, Anis Sanusi dan keluarga besarnya. Semuanya juga berjalan kaki mengiringi Sanusi ke TPS tersebut.
GONDANGLEGI - Pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati Malang resmi digelar hari ini (9/12). Seperti diketahui, diantara tiga pasangan calon (paslon) yang menjadi kandidat hanya paslon nomor urut 1 yang memiliki hak pilih.
”Saya jamin ke depan tidak akan ada lagi pungutan liar, pemotongan gaji, dan hal menyimpang lainnya,” terang calon Bupati Malang nomor urut satu HM Sanusi.