Wali Kota Surabaya bakal menerapkan sanksi tak biasa kepada warganya yang masih bandel dalam situasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Para pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Surabaya, Jawa Timur, bakal diberi sanksi dengan dibawa ke pemakaman Covid-19 di TPU Keputih hingga Bermalam di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).