MALANG KOTA – AL, 38 dan SST, 42, warga Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang kompak mendekam di sel tahanan Mapolresta Malang Kota. Kedua pria ini harus berurusan dengan Satreskoba Polresta Malang Kota karena terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu (SS).