MALANG KOTA – Patroli digelar aparat gabungan Polresta Malang Kota, Kodim 0833 dan Satpol PP Kota tadi malam (19/7). Hasilnya, petugas tak menemukan aktivitas takbir keliling alias zonk. Hanya ada beberapa pemilik usaha yang tetap nekat buka melewati jam. Saat patroli, petugas gabungan juga membagi-bagikan sembako.
Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari. Selain pengamanan diperbatasan wilayah, aparat kepolisian juga akan melakukan pantauan malam takbiran secara ketat. Hal ini karena perayaan takbir keliling fixed dilarang.Â
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Muchtar Hazawawi mengimbau warga untuk tidak menggelar takbir keliling saat malam Lebaran Idul Fitri 2021. Hal ini penting dilakukan agar Indonesia, khususnya Kota Malang tidak bernasib sama seperti India.