MALANG KOTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya antusias membekali anggotanya agar lebih produktif menghasilkan berita bagus dan bermutu. Karena itu, dalam waktu dekat bakal digelar pelatihan hukum bagi wartawan. Tak main-main, tiga Kejaksaan di Malang raya dirangkul untuk mewujudkannya.
Pengajuan Restorative Justice Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang atas Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Chandra Angriawan (29) asal Kecamatan sukun Kota Malang terhadap Citra Dewi Novitasari disetujui Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
MALANG KOTA – Puncak arus balik libur natal dan tahun baru (Nataru) diprediksi terjadi hari ini (3/1). Hal itu bakal berimbas pada peningkatan jumlah penumpang moda angkutan massal kereta api. Meskipun penambahan jumlah penumpang tak sampai terjadi ada lonjakan.
“Jadi bukan hanya KDRT kekerasan fisik seperti ditampar, tetapi juga menakuti-nakuti yang mengganggu psikologis seseorang juga bisa dikatakan KDRT,” jelas Kasdulah.
“Awalnya terdakwa ini tidak ada niat untuk membeli, tapi karena desakan dari Septian yang mengaku membutuhkan uang, maka terdakwa menyetujuinya dengan membeli HP itu seharga Rp 800 ribu, sesuai dengan nominal uang yang ia punya,” terangnya.
6 anggota polisi dan 1 Kapolsek di lingkup Polresta Kota Malang mendapatkan penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) atas dedikasi dan loyalitasnya dalam pemulasaran Covid-19.
“Karena maunya penggugat, perkara ini tetap dilanjutkan di persidangan,” kata kuasa hukum penggugat, Muhammad Rameli SH, usai sidang mediasi, Selasa (22/12).
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu Bambang Eka Jaya, SH mengatakan, di Kota Batu kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak tahun ini cenderung menurun dibandingkan dengan tahun lalu. “Pada 2019 ada 13 perkara, sedangkan pada 2020 ini ada 10 perkara,” bebernya.
MALANG KOTA- Kampanye untuk legalilasi ganja yang mulai getol dilakukan oknum dan komunitas di Kota Malang menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Kabag Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang Yuda Wirawan mengatakan, saat ini pihaknya mencermati adanya aktivis dan komunitas di Kota Malang yang mengarahkan pada legalisasi ganja.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan pemusnahan pada 3 Jenis barang bukti, yakni Narkotika jenis Ganja, Shabu dan Obat-obatan terlarang kamis (17/12)