MALANG KOTA – Pandemi Covid-19 memicu resesi besar-besaran dan membuat para pengusaha babak belur. Kondisi ini juga memungkinkan munculnya sejarah baru dalam hal penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK). Jika setiap tahun selalu naik, UMK 2021 ini bisa jadi tidak ada kenaikan, bahkan tidak menutup kemungkinan turun. Setidaknya, itulah suara yang berkembang di kalangan asosiasi pengusaha, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Bumi Arema.