KOTA BATU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berdampak banyak pada sektor pariwisata. Terutama dengan menurunnya jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke tempat wisata.
MALANG – Kebijakan warga luar Malang wajib mengantongi surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif tetap diberlakukan. Aturan yang berlaku sejak 28 Desember pekan lalu itu diterapkan hingga 4 Januari mendatang.
KOTA BATU— Wistawan luar kota yang tetap memaksakan diri jalan-jalan ke Alun-Alun Kota Wisata Batu tampaknya harus kecewa hari ini (1/1). Karena salah satu ikon di kota dingin ini masih belum dibuka hingga sore ini.
“(Wisatawan) sudah mulai datang, tapi bedanya mayoritas pengunjung sekarang adalah keluarga. Jarang sekali ditemui rombongan lebih dari 30 orang,” terang Anggara Jaya Wardhana, Manager Marketing Kaliwatu Rafting, Selasa (22/12).
“Seluruh wisatawan atau pendatang dari luar kota yang menginap di hotel, guest house, apartemen atau tempat penginapan dan tempat usaha sejenisnya serta pengunjung tempat wisata di Kota Malang, diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid test antibody atau rapid test antigen dengan hasil non reaktif atau hasil negatif,” ujar Sutiaji dalam SE yang dikeluarkan sore tadi (22/12) tersebut.
MALANG KOTA – Beberapa hari terakhir, sejumlah informasi menyesatkan bermuculan di Malang raya. Yang terbaru, muncul informasi yang bersliweran di media sosial bahwa wisatawan yang mau masuk kota Malang wajib rapid test antigen. Apa benar informasi tersebut hoax?
“Jumlah wisatawan anjlok sampai 93 persen. Bahkan, ada 11 hotel yang ditutup sementara karena tidak ada tamu, tapi tidak ada PHK,” kata Kadisporapar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni.