PONCOKUSUMO – Meski menuai pro dan kontra, proyek pembangunan jembatan kaca di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) jalan terus. Balai Besar TNBTS menilai tidak ada pelanggaran dalam proyek yang berlokasi di Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang itu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani mengatakan, proyek pembangunan jembatan kaca tersebut tidak melanggar aturan konservasi. Pihaknya juga tetap menghormati kebudayaan masyarakat suku Tengger. “Kami sudah dua kali mengadakan konsultasi publik dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan masyarakat dan Pemerintah Desa Ngadas,” ujar Novita, kemarin (4/10).
Sebelumnya, Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur meminta BB TNBTS maupun pemerintah meninjau kembali proyek jembatan kaca. Alasannya, keberadaan proyek pengembangan kawasan wisata Gunung Bromo itu dikhawatirkan bakal merusak tradisi masyarakat Tengger. Selain itu, juga dikhawatirkan merusak kawasan konservasi, sementara masyarakat suku Tengger belum tentu merasakan manfaat dari proyek tersebut.
Mengenai tudingan merusak konservasi, Novita memaparkan pembagian zona di kawasan TNBTS. Lahan seluas 50.276 hektare terdapat dibagi tujuh zona. Yaitu zona inti seluas 17.028 hektare, zona rimba 26.806 hektare, zona pemanfaatan dijatah 1.193 hektare, zona rehabilitasi sebanyak
2.139 hektare, zona tradisional selebar 3.041 hektare, zona khusus seluas 61,56 hektare, dan zona religi seluas 5,18 hektare.
Dengan pembagian zona tersebut, Novita menegaskan bahwa proyek pengembangan yang mereka lakukan ini legal dan tidak akan mengganggu wilayah konservasi.
“Pembangunan wisata alam di Jemplang tak akan mengganggu konservasi karena berada di zona pemanfaatan. Itu pun di ruang usaha, bukan di ruang publik,” pungkas Novita.
Di sisi lain, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan, proyek jembatan kaca yang akan dibangun ini bukan proyek jembatan kaca yang diusung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dengan Pemkab Malang.
“Berbeda dengan milik PUPR. Kami yang di PUPR masih kami bahas lokasinya,” ujarnya.
Namun dia berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh TNBTS ini nantinya bisa mendukung potensi pariwisata dan kebudayaan di Bumi Kanjuruhan. Selain itu, juga diyakini bisa meningkatkan eksistensi suku Tengger ke jangkauan yang lebih luas.
Sebelum melakukan proyek besar ini, kata Made, TNBTS juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat suku Tengger.
“Kalau kebudayaan, menurut saya itu menjadi salah satu daya tarik di Tengger. Setahu saya pada saat mereka membuat (rancangan jembatan kaca) itu sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat, antara TNBTS dengan pengembang,” kata Made.
Dia yakin, TNBTS sudah punya konsep yang matang dan alasan yang jelas kenapa mereka mau mengembangkan proyek tersebut. “Pasti ya nantinya harus melibatkan partisipasi masyarakat lokal, kalau menurut kajian lingkungan memang gak benar ya itu bisa dipermasalahkan,” pungkasnya. (fik/dan/rmc)